aLL
Jumat, 22 Februari 2013
BIDAN SEBAGAI PROFESI
1. BIDAN SUATU PROFESI
Keberadaan bidan di Indonesia sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan janin nya. pelayanan kebidanan berada dimana-mana dan kapan saja selama ada proses reproduksi manusia.
Bidan juga dinamakan Midwife atau pendamping isteri. Kata bidan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Wirdhan yang artinya wanita bijaksana, namun ada pula yang mengatakan bahwa bidan adalah dukun yang terdidik.
Ciri profesi bidan :
A. Mengembangkan pelayanan yang unik kepada masyarakat
B. Bidan dipersiapkan melalui pendidikan formalagar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
C. Memiliki pengetahuan ilmiah
D. Memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
E. Memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
F. Memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
G. Menerima imbalan jasa atas pelayanan yang diberikan
H. Memiliki organisasi profesi.
2. ARTI DAN CIRI JABATAN PROFESIONAL
Secara populer, seseorang yang bekerja di bidang apa pun sering diberi predikat profesional. Seorang pekerja profesional menurut bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya meskipun keterampilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat dan belajar dari kebiasan.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan tertentu.
C.V.Good menjelaskan bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya, kecakapan nya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang, serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat / negara.
Berdasarkan penjalasan diatas dapat disimpulkan bahwa bidan adalah jabatan profesional karena memenuhi ketiga persyaratan di atas. Secara lebih rinci, ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut:
A. Pelakunya secara nyata (de facto) dituntut memiliki kecakapan kerja sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya
B. Keahlian seorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi harus didasari dengan pengetahuan yang tinggi.
C. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas sehingga memiliki motivasi dan upaya untuk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini mendorong pekerja profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan diri serta karyanya.
D. Jabatan profesional perlu mendapatkan pengesahan dari masyarakat dan negara. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya.
Jabatan bisa ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan fungsional.
3. BIDAN SUATU JABATAN PROFESIONAL
Persyaratan dari bidan sebagai jabatan profesional telah dimiliki oleh bidan. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut :
A. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus
B. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga profesional
C. Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat
D. Memiliki kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
E. Memiliki peran dan fungsi yang jelas
F. Memiliki kompetensi yang jelas dan terukur
G. Memilki organisasi profesi sebagai wadah
H. Memiliki kode etik bidan
I. Memiliki etika kebidanan
J. Memiliki standar pelayanan
K. Memiliki standar praktik
L. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan
M. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
PERAN DAN FUNGSI BIDAN
1. PERAN BIDAN
Dalam melaksanakan profesinya bidan mempunyai peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.
A. Peran Sebagai Pelaksana ;
a) Tugas mandiri
a. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
b. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pra-nikah dengan melibatkan klien.
c. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
d. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien salam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga.
e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
f. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan keluarga.
g. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana.
h. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan sistem reproduksi dan wanita selama masa klimakterium dan menopause.
i. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.
b) Tugas Kolaborasi
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan
c. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
d. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan gawat darurat yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
f. Memberikan asuhan kebidanan kepada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
c) Tugas Ketergantungan / Rujukan
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
b. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan.
c. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan melibatkan klien dan keluarga.
d. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga.
e. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga.
f. Memberikan asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga.
B. Peran Sebagai Pengelola ;
1. Mengembangkan Pelayanan Dasar Kesehatan
a) Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat
b) Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian bersama masyarakat
c) Mengelola kegiatan-kegiatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berenana (KB) sesuai dengan rencana
d) Mengoordinir, mengawasi, dan membimbing kader, dukun, atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB
e) Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB, termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
f) Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatan nya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g) Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelayihan, magang serta kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi
h) Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilakukan.
2. Berpartisipasi Dalam Tim
a) Bekerja sama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut
b) Membina hubungan baik dengan kader kesehatan dan dukun bayi serta Petugas Lapangan Keluarga Berenana (PLKB) dan masyarakat
c) Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain nya
d) Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
e) Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.
C. Peran Sebagai Pendidik ;
1. Memberi pendidika dan peyuluhan kesehatan pada klien
a) Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien
b) Menyusun rencana oenyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek bersama klien
c) Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun
d) Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek maupun jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien
e) Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta meningkatkan program di masa yang akan datang
f) Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
2. Melatih dan Membimbing Kader
a) Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik
b) Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan pengkajian
c) Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual aids) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun
d) Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana yang disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait
e) Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam lingkup kerjanya
f) Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan
g) Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan
h) Mendokumentasikan semua kegitan termasuk hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap
D. Peran Sebagai Peneliti ;
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
1. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang telah dilakukan
2. Menyusun rencana kerja pelatihan
3. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana
4. Mengola dan menginterpretasikan data hasil investigasi
5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
6. Manfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
2. FUNGSI BIDAN
A. Fungsi sebagai pelaksana
a. Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu hamil normal dan patologi
b. Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu bersalin normal dan patologi
c. Melaksanakan asuhan pada bayi segera setelah lahir dan neonatus normal dan patologi
d. Melaksanakan pelayanan kebidanan pada ibu nifas normal dan patologi
e. Melaksanakan asuhan kesehatan pada bayi dan anak balita di institusi dan komunitas
f. Melaksanakan pelayanan kebidanan pada ibu menyusui
g. Melaksanakan upaya promosi dan prevensi dalam kesehatan reproduksi wanita sepanjang siklus kehidupannya
h. Melaksanakan pelayanan keluarga berencana
i. Menggerakkan peran serta masyarakat dalam pelayanan kebidanan
B. Fungsi sebagai pengelola
a. Merencanakan sumber daya untuk pelaksanaan pada kebidanan
b. Mengorganisir sumber daya untuk pelaksanaan pelayanan kebidanan
c. Melaksanakan pelayanan kebidanan berdasarkan rencana
d. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan kebidanan
C. Fungsi sebagai pendidik
a. Melaksanakan pendidikan kesehatan dan konseling dalam asuhan dan pelayanan kebidanan
b. Membina kader dan kelompok masyarakat
c. Menthorship dan preseptorship bagi calon tenaga kesehatan dan bidan baru
D. Fungsi sebagai peneliti
a. Melaksanakan penyusunan proposal
b. Melaksanakan pengumpulan data
c. Membantu pengolahan data
d. Membantu penyusunan laporan hasil penelitian
3. TANGGUNG JAWAB BIDAN
a. Tanggung jawab terhadap peraturan perundang-undangan
b. Tanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi
c. Tanggung jawab terhadap penyimpanan catatan kebidanan
d. Tanggung jawab terhadap keluarga yang dilayani
e. Tanggung jawab terhadap profesi
f. Tanggung jawab terhadap masyarakat
4. TUGAS BIDAN
a. Memberi bimbingan, asuhan, & nasihat pd remaja, bumil/resti , bulin, bufas, menyusui, klimakterium & menopause
b. Menolong ibu yg melahirkan & asuhan pd bayi dan prasekolah serta pelayanan KB
c. Melakukan pencegahan & deteksi kondisi ibu & balita yg mengalami gangguan kes. Dan melakukan pengobatan sblm tindakan medis lanjutan
d. Lanjutan tugas bidan
e. Melakukan penyuluhan kes. Mengenai praperkawinan, kehamilan (penyakit kandungan), KB, kesehatan balita, gizi, dan kesling keluarga
f. Membimbing & melatih calon bidan, dukun bayi, serta kader dlm lingkup pel. Keb
g. Memotivasi & menggerakkan masy. Terutama kaum wanita dlm rangka mewujudkan kes. serta kesejahteraan keluarga
5. KOMPETENSI BIDAN KOMPETENSI
Kewenangan yang didukung oleh kemampuan untuk menentukan (memutuskan sesuatu)
Berdasarkan Kepmenkes 900 tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan dan memperhatikan draft ke VI kompetensi inti bidan yang disusun oleh ICM Februari 1999, kompetensi bidan sbb:
1. Bidan memiliki persyarakatan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
2. Bidan membrikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh di masyarakat untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
3. Bidan memberikan asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu
4. Bidan memberikan asuhan bermutu tinggi serta tanggap terhadap budaya setempat selama persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih, aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan BBL
5. Bidan memberikan asuhan kepada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi terhadap budaya setempat.
6. Bidan memberikan asuhan yang brmutu tinggi komprehensif pada BBL s.d. 1 bulan.
7. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif padabayi dan balita sehat (1 bulan s.d. 5 tahun)
8. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
9. Melaksanakan asuhan kebidanan pada perempuan/ ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
PRAKTEK PROFESIONAL BIDAN
Definisi: penerapan ilmu kebidanan dlm memberikan pelayanan/asuhan kebidanan kpd klien dgn pendekatan manajemen kebidanan secara profesional
Arti profesional:
- memiliki keterampilan dan kecakapan
- memiliki persyaratan yg telah baku (organisasi profesi & pemerintah)
- diakui masyarakat
- mematuhi etika & kode etik profesi
- memperhatikan kewenangan, peran-fungsi serta tanggung jawab
- memperhatikan kompetensi
- menjalankan praktik sesuai dgn standar pel. dan standar praktik
SYARAT PRAKTIK PROFESIONAL BIDAN
a. Memiliki SIPB
b. Bidan praktik perorangan harus memiliki tempat dan ruangan praktik, tempat tidur, peralatan, obat2an, dan kelengkapan administrasi
c. Dalam menjalankan praktik sesuai dg kewenangan yg diberikan, berdasarkan pnddkn, pengalaman dan standar profesi
d. Menghormati hak pasien, memperhatikan kewajiban bidan, merujuk kasus yg tdk dpt ditangani
e. Meminta persetujuan tindakan yg akan dilakukan & melakukan medical record dgn baik
f. Dalam menjalankan praktik profesionalnya bidan wajib melakukan pencatatan dan laporan.
PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN
Pendahuluan
Dalam menghadapi era globalisasi tenaga kesehatan diharapkan dapat berperan sebagai pemikir, perencana, pelaksanan, serta penggerak pembangunan. Kompetensi dalam era pasar bebas harus diantisipasi dengan peningkatan mutu dan profesionalisme SDM kesehatan. Bidan adalah salah satu tenaga kesehatan yang ikut secara aktif berkiprah dalam menunjang pembangunan kesehatan di Indonesia, sekaligus bidan merupakan tenaga yang memiliki peran dan pengaruh langsung terhadap penurunan angka kematian bayi, angka kematian balita, dan angka kematian ibu. Oleh karena itu bidan merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan.
Dengan dicanangkannya Gerakan Pembangunan berwawasan Kesehatan sebagai strategi Pembangunan Nasional untuk mewujudkan INDONESIA SEHAT 2010, maka pembangunan kesehatan memasuki era baru yang ditandai dengan dasar pandang baru dalam pembangunan kesehatan yang dikenal dengan Paradigma Sehat.
Untuk mewujudkan cita cita diatas maka penyelenggaraan pembangunan kesehatan tersebut tentunya perlu didukung oleh tenaga kesehatan yang professional,seluruh masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu khususnya dalam penyediaan tenaga kesehatan professional diarahkan untuk menciptakan tenaga kesehatan yang ahli dan trampil sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berpegang teguh pada pengabdian kepada bangsa dan negara serta etika profesi.
Sejalan dengan kemajuan ilmu dan teknologi menuntut pula adanya peningkatan pelayanan disegala bidang kesehatan, khususnya bidang kesehatan reproduksi. Adanya peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga yang memiliki kemampuan dan keterampilan serta sikap professional.
Dengan kebijakan penempatan bidan didesa telah merubah orientasi tenaga bidan, karena selain bidan dituntut mempunyai kemampuan dibidang profesinya juga diharapkan sebagai penggerak pembangunan kesehatan yang perlu memiliki kemampuan leadership.
Pada tahun 1996 sebagian besar desa sudah memiliki seorang bidan melalui penyelenggaraan Program Pendidikan Bidan (A). Namun lulusan program ini kenyataannya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan seperti yang diharapkan sebagai seorang bidan professional, karena waktu pendidikan yang terlalu singkat, dengan jumlah peserta didik yang terlalu besar serta lahan praktek yang sangat terbatas, sehingga tingkat kemampuan yang dimiliki sebagai seorang bidan belum memadai sebagai dampak kurangnya kesempatan peserta didik untuk praktek klinik.
Sementara untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan, telah ditetapkan Kepmenkes nomor 900 tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan. Kepmenkes no 900 memberikan tanggung jawab dan otonomi yang lebih luas kepada bidan dalam memberikan pelayanan, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan baik kepada masyarakat maupun bidan.
Untuk menunjang terciptanya kemampuan bidan yang dapat melaksanakan pelayanan kebidanan secara berkualitas sesuai dengan kewenangan dan otonominya, maka sejak tahun 1996 telah dilaksanakan program Diploma III Kebidanan dengan menggunakan kurikulum Nasional yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no 009/U/1996.
Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kualitas profesionalisme bidan sebagai SDM kesehatan, maka pengembangan karier harus diperhatikan, baik dalam jalur jabatan fungsional, structural, maupun profesi serta pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan. Pengembangan karir ini sekaligus merupakan penghargaan serta motivasi terhadap bidan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Agar seluruh bidan dapat mengetahui kebutuhan jalur pengembangan kariernya, untuk mempersiapkan masa depannya maka dalam seminar ini akan dibahas tentang Prospek Pengembangan Karir Bidan lulusan DIII Kebidanan.
Pengembangan karir Bidan
Untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier pegawai negeri sipil, ditetapkan pola dasar karier dengan Keputusan Presiden. Bentuk upaya pembinaan PNS tersebut diatas atas dasar system prestasi kerja dan system karir yang dititik beratkan pada system prestasi kerja. Pengembangan karir ini merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdiannya terhadap negara. Sekaligus sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural. Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional dengan menggunakan jabatan fungsional bidan dan melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal dan non formal, sehingga kemampuan bidan dalam melaksanakan fungsi dan tugas profesionalnya dapat terpelihara dan ditingkatkan secara terus menerus.
Jabatan Fungsional
Untuk menjamin pembinaan karier kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalisme bidan, telah ditetapkan Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor; 93 tahun 2001.
Jenjang jabatan Bidan dari yang terendah sampai dengan tertinggi adalah;
• Bidan Pelaksana, terdiri atas:
1. Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/ b
2. Pengatur, golongan ruang II/c
3. Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d
• Bidan Pelaksana lanjutan
1. Penata Muda, golongan ruang III/a
2. Penata Muda tingkat I, golongan ruang III/b
• Bidan penyelia.
1. Penata, golongan ruang III/c
2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d
Kenaikan pangkat /jabatan bidan dapat dicapai dengan menggunakan angka kredit, yaitu nilai kumulatif dari nilai kredit kegiatan yang telah dilaksanakan.
Kenaikan jabatan dapat dipertimbangkan , apabila:
a. Sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun dalam jabatan terakhir
b. Memenuhi angka kredit yang ditentukn untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi
c. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir.
Kenaikan pangkat dapat dipertimbangkan apabila:
a. Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dalam pangkat terakhir
b. Memenuhi angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi
c. Setiap unsure penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
Bagi bidan yang memiliki angka kredit melebihi angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi, kelebihan angka kredit tersebut dapat diperhitungkan untuk kenaikan jabatan/ pangkat berikutnya. Apabila mengikuti pendidikan lebih dari 6 bulan, maka dibuat pemberhentian jabatan fungsional dan diangkat kembali saat selesai pendidikan.
Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan merupakan bagian integral dari system pembinaan PNS sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya menurut PP 25 tahun 2000, Pemerintah memiliki kewenangan yang meliputi pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan otonomi daerah antara lain mencakup pelatihan. Kemudian bahwa prinsip desentralisasi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada institusi pelayanan,diklat pemerintah dan swasta untuk menyelenggarakan pelatihan dalam rangka peningkatan profesionalisme SDM. Kegiatan ini sangat memberikan dampak pada pengembangan karir bidan, baik sebagai peserta maupun sebagai pelatih/pendidik.
Dengan pendidikan dan pelatihan maka bidan akan dapat meningkatkan kompetensinya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, dan mendukung pengembangan karir bidan baik dalam jalur structural, fungsional, maupun profesi.
Dibawah ini gambaran jalur pengembangan pendidikan bidan;
S3
S2
S1 DIV
SMU DIII
Jenis Pelatihan:
1. Pelatihan Prajabatan
- Pelatihan Prajabatan: Bertujuan untuk mengenalkan tugas, pekerjaan, tata kerja, tanggung jawab, tata nilai dan penyesuaian dengan lingkungan kerja (persyaratan untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk pembentukan sikap mental, penempaan fisik dan disiplin, untuk kemampuan/keahlian/keterampilan bagi CPNS untuk menduduki suatu jabatan negara.
- Pelatihan Pra tugas: pelatihan bagi pegawai tidak tetap, yaitu pelatihan yang dipersyaratkan sebelum menjalankan tugas.
- Orientasi: pemberian bekal pengenalan terhadap ruang lingkup tugas pegawai yang tidak termasuk calon PNS ataupun PTT sebelum menjalankan tugas.
2. Pelatihan dalam Jabatan
- Diklat Pim: dilaksanakan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan agar dapat melaksanakan tugas- tugas dalam jabatan. Sifat diklat berjenjang dan berlanjut.
- Pelatihan Fungsional: Pelatihan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing jabatan fungsional. (Pelatihan fungsional kesehatan dan non kesehatan)
- Pelatihan Teknis: pelatihan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk melaksanakan tugas. (Pelatihan teknis profesi kesehatan, pelatihan teknis upaya kesehatan, pelatihan teknis manajemen kesehatan, pelatihan teknis penunjang fungsional
Perjalanan karir SDM kesehatan melalui pelatihan dapat digambarkan pada bagan berikut:
Diklat
Jabatan Struktural
Karir bidan dalam jabatan structural sangat tergantung dimana bidan tersebut bekerja, apakah di rumah sakit, Puskesmas, dinas kesehatan, klinik KIA, atau di institusi pendidikan dan latihan. Kenaikan pangkat dan jabatan dalam jabatan structural ini diatur oleh Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2000. Norma, standar, dan prosedur yang digunakan untuk kenaikan jabatan dan pangkat sama pada setiap institusi. Sedangkan Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan sturktural ditetapkan aturannya dengan Peraturan pemerintah no 100 tahun 2000. Penetapan jenjang eselon dan jenjang pangkat setiap eselon ditetapkan berdasarkan penilaian atas bobot tugas, tanggung jawab, dan wewenang.
Persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan structural, adalah:
a. Berstatus PNS
b. Serendah-rendahnya menduduki pangkat 1 tingkat dibawah jenjang pangkat yang ditentukan
c. Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan yang ditentukan
d. Semua unsure penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dlam 2 tahun terakhir
e. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan
f. Sehat jasmani dan rohani.
Disamping persyaratan diatas, Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah dalam menetapkan jabatan sturktural mempertimbangkan; factor senioritas dalam kepangkatan, usia, pendidikan dan pelatihan jabatan, dan pengalaman yang dimiliki.
Bidan yang diangkat dalam jabatan structural harus mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan sesuai denga tingkat jabatan structural selambat-lambatnya 12 (dua belas) bulan sejak yang bersangkutan dilantik. Dan Bidan yang menduduki jabatan structural tidak dapat menduduki jabatan rangkap, baik dengan jabatan structural maupun dengan jabatan fungsional.
Contoh jabatan structural: Kepala seksi KIA, kepala Puskesmas, kepala bidang Keperawatan di rumah sakit, kepala bidang diklat di rumah sakit dsb.
Pengembangan Profesi
Pengembangan karir bidan selain ditunjang oleh kegiatan pendidikan dan latihan yang sifatnya structural atau fungsional, juga didukung oleh kegiatan profesi, baik sebagai pengurus organisasi profesi juga melaksanakan kegiatan kegiatan ilmiah yang dikembangkan oleh organisasi profesi dalam rangka mempertahankan, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggotanya. Karena kemampuan berorganisasi, kemampuan berkoordinasi dan kemampuan untuk advokasi juga sangat menunjang pengembangan karir bidan. Banyak kegiatan yang dilakukan dalam rangka peningkatan karir melalui pengembangan profesi seperti; Musyawarah Nasional, Musawarah Daerah, Musawarah cabang, Kongres IBI, Bidan Delima, Kakak asuh, Peer review, seminar, lokakarya, dsb. Kegiatan-kegiatan tersebut berdampak pula pada pengembangan karir seorang bidan, karena semua aktifitas yang sifatnya pengabdian dan pengembangan profesi mempunyai nilai tambah dalam jabatan fungsional bidan dan kemampuan bidan.
PROSES BERUBAH
I. PENDAHULUAN
Pada hakekatnya manusia mempunyai kebutuhanuntuk :
a. Merubah keseimbangan personal, sosial, organisasional
b. Mengadakan penyelidikan & eksplorasi
c. Mengadakan perubahan/penyempurnaan
d. Menerapkan ide-ide/konsep baru
e. Mengupayakan pencapaian hasil yg belum tercapai
f. Berubah merupakan bagian dari kehidupan manusia
g. Berubah manyatu dengan kehidupan manusia
h. Berubah cara hidup manusia
II. PENGERTIAN
a. Perubahan terjadi sbg hasil dari :
Kekuatan internal
Kekuatan eksternal
b. Perubahan Berarti :
Menjadi berbeda
bertransformasi
Pembaharuan
Pergerakan/bergerak
Potterdan Perry,1993:
Perubahan adalah suatu proses dinamik dimana perubahan terjadi pada tingkah laku dan fungsi seseorang, keluarga, kelompok atau komunitas
Taylor , 1997 :
Changeis the process of the transforming, altering or modifying something
Atkinson, 1987 :
berubah merupakan kegiatan atau proses yang membuat sesuatu/seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya
Brooten,1987:
berubah merupakan proses ygmenyebabkan perubahan pola prilaku individu atau institusi
Rogers 1988;
Suatu proses yang melahirkan perubahan –perubahan di dalam struktur dan fungsi dari suatu sistem kemasyarakatan
III. TINGKATAN PERUBAHAN
Menurut Gillies 1994) tingkatan perubahan ada 4, yaitu:
1. Tingkat I : perubahan pada pengetahuan , target perubahan thingking
2. Tingkat II : Perubahan pada tingkah laku, target perubahan Action
3. Tingkat III : Perubahan pada kebiasaan, target perubahan Feeling
4. Tingkat IV: Kekuatan perubahan yang kompleks yang mempengaruhi seluruh system (interacting)
IV. ALASAN & PENYEBAB TERJADINYA PERUBAHAN
Sullivan dan Decker(1988) menyatakan ada 3 alasan melakukan perubahan :
1. Perubahan dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah
2. Perubahan untuk membuat prosedur kerja menjadi lebih efektif
3. Perubahan untuk mengurangi kerja yang tidak perlu
Penyebab terjadinya perubahan prilaku :
1. Kekuatan-kekuatan pendorong meningkat.
2. Kekuatan-kekuatan penahan menurun
3. Kekuatan pendorong meningkat dan kekuatan penahan menurun
V. MODEL-MODEL PERUBAHAN
Thomasdan Bennis (1972) yg dikutip oleh Notoadmojo (1997) :
1. Perubahan Terencana
adalah suatu usaha yang sistemik dan bertujuan untuk mengubah atau membawa perubahan mll intervensi dari change agent.
2. Perubahan tidak terencana
• Terjadi sebagai hasil dari ketidakseimbangan sistem
• Merupakan respon adiftif terhadap stimulus eksterna
• Respon terhadap beberapakejadian atau masalah yang meningkat
VI. TAHAP-TAHAP PROSES PERUBAHAN
Kurt Lewin (1951)
1. Pencairan (Unfreezing)
– Motivasi kuat untuk merubah keseimabngan
– Siap untuk mengadakan perubahan
– Meningkatkan kekuatan-faktor pendorong dan menurunkan faktor penghambat
2. Bergerak (Movement)
– Mengidentifikasi
– Merencanakan
– Mengimplementasikan strategi yang dibutuhkan
– Faktor pendorong lebih banyak dari faktor penghambat
3. Pembekuan Kembali (refreezing)
a. Mencapai tingkat baru
b. Mencapai keadaan seimabng yang baru
c. Faktor pendorong seimbang dg faktor penghambat
d. Perlu upaya penguatan scr terus menerus, umpan balik positif, kritik yg membangun akan menguatkan prilaku yang baru
Everett Rogers (1962)
a. Kesadaran (awareness) yaitu timbulnya kesadarn adanya perubahan atau sesuatu yg baru
b. Minat (interst) : munculnya minat akan hal-hal baru tsb
c. Penilaian (evaluation) : Melakukan penilaian atau mengadakan pertimbangan thd hal-hal yg baru tsb
d. Uji coba (Trial ) : mencoba tingkah laku yang baru
e. Penerimaan (adoption) : setelah melakukan percobaan dan menerima perubahan yg baru dikenalkan
Lipit , Watsondan Westley (1958)
a. Mendiagnosa Masalah :
Mendiagnosa masalah yg dihadapi dan kebutuhan untuk berubah
b. Mengadakan assemen utk berubah dg kemampuan untuk berubah:
Mengadakan pengkajian ttg motivasi (dasar-dasar landasan) utk mengadakan perubahan dan kemampuan utk melaksanakan perubahan
c. Mengadakan assesment motivasi “Change Agent” dan sumber-sumber
Mengadakan motivasi khususnya yg diperkirakan akan bermanfaat pada proses berubah
d. Menetapkan tujuan berubah
e. Menetapkan peran yg sesuai bagi Change agent
f. Mempertahankan perubahan
VII. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERUBAHAN
1. FAKTOR PENDUKUNG:
• Perubahan merupakan hal baru yg lebih baik
• Sesuai dg norma
• Change agent terlihat percaya diri
• Perubahan mudah dan nyata
• Perubahan mampu dikerjakan oleh personil
• Perubah dimulai dari skala kecil
• Pimpinan terlibat
• Individu dilibatkan dlm perencanan
• Perubahan dapat menyelesaikan masalah
• Komunikasi terbuka (flexibel)
• 2. Faktor penghambat :
• Pekerjaan yg terlalu banyak
• Individu/klpk takaut terhadap perubahan
• Kurangnya fasilitas
• Kurangnya material/alat
• Kurangnya dukungan si\osial
• Kurangnya pengetahuan
• Kurangnya motivasi
• Kurangnya ketrampilan
• Tidak menetapkan tujuan
VIII. RESPON MANUSIA TERHADAP PERUBAHAN
• Keseimbangan (equilibrium)
• Mengingkari (denial)
• Marah (anger)
• Tawar menawar (bargaining)
• Kekacauan (chaos)
• Depresi (depression)
• Pasrah (Resignation)
• Keterbukaan (openness)
• Kesiapan (readiness)
• Pemunculan kembali (reemergence)
IX. STRATEGI UNTUK BERUBAH
1. Rasional-Empirik
Menimbulkan minat utk melaksanakan suatu perubahan yaitu :
• Memberikan informasi pada orang terlibat
• Memunculkan masalah dan mendiskusikan
• Memberikan informasi dampak posit dan negatif
2. Reedukatif – normatif
Orang –orang yg terlibat diberi tambahan
3. Power-coercive strategies (paksaan-kekuasaan)
• Dapat mempengaruhi pengalaman pd org yg terlibat
• Power bukan utk menekan tapi utk menarik
orang –orang yang ada pada change agent
PEMASARAN SOSIAL JASA ASUHAN KEBIDANAN
PENDAHULUAN
Meningkatnya persaingan dlm menarik konsumen
Pemasaran merupakan salah satu kegiatan pokok yg dilakukan utk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan/organisasi mll pelayanan yg lebih efektif dan memuaskan konsumen
DEFENISI
Pemasaran : Suatu rancangan yg positif utk meningkatkan laba dg jalan memuaskan kebutuhan konsumen
ATAU
Suatu rangkaian kegiatan dr mempelajari kebutuhan konsumen, mengembangkan produk, menetapkan harga, memilih jalur distribusi, hg menyususn pesan2 yg harus disampaikan utk memberikan informasi & motivasi pd konsumen serta melaksanakan, memantau, menilai dan mengembangkan selanjutnya
KONSEP PEMASAN JASA PROFESIONAL
1. Menekan sekecil mungkin ketidakpastian
2. Memahami problema
3. Pembelian profesionalitas
FUNGSI PEMASARAN
Pemasaran jasa profesional dapat berfungsi utk mengatasi situasi sbb:
Permintaan negatif
Tidak ada permintaan
Permintaan yg terus menerus akan ada
Permintaan yg menurun
Permintaan yg tidak menentu
Pemrnintaan yg penuh
Permintaan yg berlebihan
VARIABEL YG MEMPENGARUHI PEMASARAN
Variabel terkendali
a. Produk (Produk jasa prof)
b. Harga (Penetapan harga)
VARIABEL TIDAK TERKENDALI
1. Persaingan
2. Lingkungan komersial
3. Kendala hukum
4. Institusi
LANGKAH PEMASARAN JASA PROFESIONAL
1. Perencanaan produk
2. Penetapan Harga
3. Menetapkan dan memilih distribusi jasa
4. Melakukan promosi
Senin, 16 Mei 2011
POSKO SPGDT
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Pengalaman penyelamatan bencana alam yang terjadi di Indonesia pada beberapa waktu terakhir ini seperti Gempa Bumi dahsyat yang melanda Provinsi DIY dan sebagian Jawa Tengah pada Bulan Mei tahun 2008, telah memberikan banyak pelajaran yang berharga bagi kita semua. Pengalaman memperlihatkan bahwa keberadaan posko tanggap darurat bencana sangat vital tidak hanya dalam koordinasi tetapi juga bagi up dan pencegahan berbagai masalah kesehatan yang lebih parah akibat bencana.
Posko sangat diperlukan dalam penanganan bencana/musibah dikarenakan pengungsi/ masyarakat yang terkena musibah rawan terhadap masalah sosial, terjangkitnya penyakit baik secara fisik maupun secara psikologis. Oleh karena itu, masyarakat dan petugas kesehatan yang berhadapan langsung dengan situasi ini harus cepat dan tanggap untuk mendirikan tempat posko pelayanan.
B.Tujuan
1.Untuk mengetahui konsep SPGDT
2.Untuk mengatahui tujuan SPGDT
3.Untuk mengetahui sistem penanganan penderita gawat darurat
4.Untuk mengetahui komponen pra Rumah Sakit
5.Untuk mengidentifikasi desain posko kesehatan
6.Untuk mengidentifikasi sarana pendukung posko kesehatan
7.Untuk mengidentifikasi obat-obatan yan diperlukan pada posko kesehatan
8.Untuk mengetahui bahan dan jenis makanan yang diperlukan pada posko kesehatan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
I. SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu)
A. Konsep
Keadaan gawat darurat terjadi bisa kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa saja. Dalam penanganan penderita yang datang di IRDA harus bisa dibedakan:
1. Pasien Gawat Darurat
Pasien yang tiba - tiba berada dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam kelangsungan hidupnya atau akan menjadi cacat bila tidak mendapatkan pertolongan secepatnya.
2. Pasien Gawat Tidak Darurat
Pasien dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat Misal : kanker stadium lanjut.
3. Pasien Darurat Tidak Gawat
Pasien yang akibat musibah tiba - tiba harus mendapatkan pertolongan, tetapi disini tidak ada ancaman terhadap kelangsungan hidupnya. Misal : Luka sayat.
4. Pasien Tidak Gawat Tidak Darurat
Misal : pasien ulcus tropicum
B. Tujuan
1. Mencegah kematian dan cacat [ to save life and limb ] pada penderita gawat darurat, sehingga dapat hidup dan berfungsi kembali ke dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
2. Merujuk penderita gawat darurat ke tempat pelayanan kesehatan yang lebih memadai.
3. Menanggulangi bencana
4. Untuk bisa mencapai tujuan ini, diperlukan sesuatu pendekatan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), sehingga pelayanan akan bisa optimal, terarah dan terpadu.
C. Sistem penanggulangan penderita gawat darurat
Kelangsungan hidup pasien sangat tergantung dari :
• Kecepatan & ketepatan pertolongan pertama di tempat kejadian.
• Kualitas pertolongan oleh petugas ambulans & kualitas Ambulans Gawat Darurat (Ambulans 118)
• Kualitas pertolongan di IRDA RS
• Rujukan ke RS yang tepat
Untuk inilah di dalam sistem penanggulangan penderita gawat darurat harus meliputi :
1. Penanggulangan penderita di tempat kejadian
2. Transportasi
3. Sarana komunikasi
4. Rujukan
5. Penanggulangan penderita di Rumah Sakit [ IRDA ]
6. Pembiayaan
D. Komponen Pra Rumah Sakit.
1. Sub Sistem Sumber Daya Manusia
• Keberhasilan penanganan penderita gawat darurat sangat dipengaruhi oleh kecepatan & ketepatan penderita mendapatkan pertolongan, serta kecepatan minta bantuan tenaga medis.
Karena biasanya penderita gawat darurat ini ditemukan oleh orang awam, maka sangatlah penting untuk memberikan pengetahuan pada orang awam bagaimana caranya memberikan pertolongan.
• Orang awam ini dibagi dibagi 2 yaitu :
Awam biasa :
- Guru
- Pelajar
- Pengemudi kendaraan
- Petugas hotel, restoran.
Awam khusus :
- Anggota polisi
- Anggota pemadam kebakaran
- SATPAM
- HANSIP
- Petugas DLLAJR
- Aparat SAR
- PMR
• Untuk orang awam sebaiknya mempunyai ketrampilan :
- Cara meminta pertolongan
- Resusitasi Jantung Paru
- Cara memasang bidai
- Cara transportasi.
• Tenaga paramedis , kemampuan yang harus dimiliki :
- Resusitasi pernafasan
- Sistem sirkulasi
- Sistem vaskuler
- Sistem saraf
- Sistem imunologi
- Sistem gastro intestinal
- Sistem skeletal
- Sistem kulit
- Sistem reproduksi
- Sistem farmakologi / toksikologi
- Sistem organisasi
• Tenaga Medis / Dokter Umum
- Seperti paramedis tetapi lebih mendalam
2. Sub sistem transportasi
Tujuan :
Memindahkan pasien dari tempat kejadian atau mendekatkan fasilitas pelayanan kesehatan ke penderita gawat darurat.
Prinsip :
- Tidak boleh memperberat keadaan umum penderita.
- Dikerjakan bila keadaan umum sudah stabil
- Ke tempat pelayanan yang terdekat & tepat
Sarana :
* Darat :
- Tradisional : - Orang
- Tandu
- Kereta kuda
- Modern : - Kendaraan Umum
- Ambulans : - Transport
- Gawat Darurat
* Laut :
- Tradisional : - Perahu
- Rakit
- Modern : - Perahu motor
: - Ambulans laut
* Udara : - Rotary wing / Helikopter
- Fixed Wing / pesawat terbang
c. Sub sistem komunikasi
Tujuan :
- Memudahkan masyarakat minta pertolongan.
- Mengatur, membimbing, pertolongan medis di tempat kejadian & selama perjalanan ke Rumah Sakit.
- Mengkoordinir pada musibah massal
Jenis Komunikasi
- Telepon, Faximile, Teleks
- Radio Komunikasi
- Komputer / internet
II. POSKO KESEHATAN
A. Desain posko kesehatan
1. Tempat
Menyediakan tempat adalah tahap penting untuk diperhatikan. Mendirikan tenda atau memanfaatkan gedung yang masih aman dan bisa digunakan sebagai tempat menampung dan melayani pengungsi.
Dalam mendirikan tenda sebaiknya memperhatikan hal-hal:
1) Tempat yang lapang dan datar
2) Struktur tanah tidak labil
3) Mudah dijangkau
4) Penyekatan dalam tenda untuk menjaga privasi pengungsi
2. Dapur umum
Dapur harus ditempatkan pada satu lokasi, lebih disukai jika berada dalam satu bangunan dan dipagar. Ruang dapur ditata untuk keperluan menampung air, pencucian dan membersihkan makanan, pengadaan awal, masak, penyiapan makanan sebelum disajikan dan pencucian alat-alat makan dan alat masak. Pada umumnya penyelenggaraan dapur umum dapat dilaksanakan di dalam ruangan maupun diluar ruangan. Apabila di dalam ruangan diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1) Tidak ada kemungkinan kebakaran
2) Lokasi baik, tempat tidak rusak
3) Mempunyai lantai yang kuat
4) Cukup cahaya
5) Cukup persediaan air atau sumber air
6) Ada fasilitas kamar mandi dan jamban
7) Dekat dengan tempat pemberian makanan
8) Dekat dengan jalan
Jika di luar ruangan, beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1) Tempatnya datar, kering dan tidak banyak binatang kecil
2) Ada pohon-pohon sebagai pelindung
3) Dekat dengan tempat pemberian makanan
4) Dekat dengan tempat pembekalan
5) Dekat dengan sumber air
6) Tidak ada benda-benda atau logam yang berbahaya
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan adalah :
1) Susun tempat masak sedemikian rupa
2) Tempat makan dibuat beberapa jalur
3) Arah pembagian makanan ditentukan dengan petunjuk
4) Alat dapur darurat hendaknya diatur sedemikian rupa
5) Tempat pencucian hendaknya sesuai dengan urutan kerja
B. Identifikasi sarana penunjang posko kesehatan
Penyediaan sarana pendukung ini, tentu tidak serta merta akan bisa dilakukan tetapi memerlukan tahapan upaya yang dimulai dengan koordinasi dan pengerahan warga. Kondisi akan sangat dipengaruhi besar kecilnya bencana yang terjadi dan kesiapan masyarakat. Kesiapan yang dimaksud adalah ketika maasyarakat telah memiliki rancangan jauh sebelum bencana itu sendiri terjadi.
1. Sarana air bersih dan jamban
Sarana air bersih dan jamban yang memenuhi syarat kesehatan mutlak diperlukan untuk mencegah munculnya penyakit pada pengungsi. Banyak sekali penyakit yang bisa dicegah dengan penyediaan air bersih dan jamban yang memenuhi syarat kesehatan.
2. Tembat pelayanan kesehatan
Jika dimaksudkan pula untuk pelayanan kesehatan, tempat pelayanan diatur sesuai dengan jenis-jenis pelayanan yang akan diberikan yang disepakati dengan petugas kesehatan yang ada.
3. Tempat pembuangan sampah
Tempat pembuangan sampah/kantong plastik sampah juga perlu untuk dibuat khususnya ketika pos ditujukan juga untuk pelayanan kesehatan karena sampah medis (dari pelayanan medis) bisa saja berasal rai pasien yang terkena penyakit infeksi / menular yang bisa menyebar jika pembuangannya tidak diatur dengan baik.
4. Furniture
Dilengkapi furniture (disesuaikan kondisi di lapangan) untuk tempat pelayanan, baik untuk petugas, pasien, tamu maupun bagi pemberi sumbangan. Dilengkapi dengan sarana administrasi, baik untuk mencatat pelayanan yang diberikan, maupun bantuan yang diterima, serta pendistribusiannya. Bila memungkinkan, disediakan tisue basah dan bahan antiseptik lainnya sebagai pengganti air
5. Penerangan
Mengupayakan penyediaan penerangan yang memadai yang bisa berfungsi 24 jam (petromak, lampu tempel, senter dll). Jika dimungkinkan menyediakan atau menyiapkan genset dan kabel yang bisa saja diperoleh dari anggota masyarakat yang memiliki, sumbangan dan lain sebagainya.
6. Kebutuhan normatif korban
Kebutuhannormatif korban meliputi pakaian luar dan pakaian dalam, pembalut wanita dan perlengkapan bayi.
Peralatan yang perlu untuk pengadaan posko kesehatan, antara lain sebagai berikut:
a. Tenda
b. Tali, tongkat
c. Tikar/ pengalas buat tempat tidur/istirahat
d. selimut
C. Identifikasi obat-obatan yang diperlukan pada posko kesehatan:
Obat-obatan yang diperlukan dalam posko kesehatan secara umum adalah sebagai berikut:
1. Betadine
2. Kassa/perban
3. Kapas
4. Antibiotik
5. Parasetamol
6. Diaform(obat untuk diare)
7. CTM
8. Dexa
9. Tablet tambah darah (Fe)
10. Obat asma
11. RL (Ringer Laktat)
12. Infus set
13. Abocate
14. Salep/bedak gatal
D. Penyediaan dan pengawasan makanan dan minuman
1. Pelayanan gizi pada bencana di posko : Pada keadaan dimana belum tersedianya fasilitas dan sarana air bersih maka tidak ada salahnya untuk memberikan makanan yang siap saji kepada warga pengungsi baik makanan kaleng, susu evaporasi dalam kaleng, buah-buahan, roti dan lainnya yang siap santap yang berasal dari sumbangan. Apabila bantuan tersebut belum datang yang harus diperhatikan pertama adalah ketersediaan berbagai sumber bahan makanan yang ada yang berhasil dikumpulkan oleh warga. Penting untuk memperhatikan terlebih dahulu kelompok rentan yaitu bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia dan pasien.
2. Untuk menghindari terjadinya masalah gizi / malnutrisi yang berat pada bayi dan anak khususnya dibawah dua tahun maka yang harus dilakukan adalah mendorong ibu-ibu bayi untuk memberikan ASI.
a) Mengontrol ketat distribusi dan penggunaan susu pengganti ASI (susu formula) pada bayi dibawah umur 6 bulan untuk mengurangi kasus diare pada bayi yang bisa berakbat fatal dalam waktu singkat.
b) Menyiapkan makanan pendamping bagi balita
c) Mempermudah akses prioritas kepada seluruh ibu, pengasuh bayi, balita, anak-anak dan lanjut usia ke berbagai bahan makanan
d) Memprioritaskan perlindungan kesehatan pada kelompok rentan
e) Melakukan pencarian terus menerus kepada anak yang kurang gizi
f) Melakukan intervensi secepat mungkin sejak awal kejadian
g) Mengurangi stres mental maupun fisik dengan menciptakan dan mempertahankan lingkungan sosial yang kondusif bagi pengungsi. Diperlukan kepemimpinan yang baik dan kuat dalam kondisi ini
h) Memantau dan mengkoordinasikan kejadian secara terus menerus
Pengawasan makanan : Makanan yang diberikan kepada warga pengungsi banyak yang datang dari bantuan dermawan, baik makanan siap santap, maupun bahan makanan mentah atau yang perlu pengolahan. Oleh karena itu, petugas kesehatan di posko harus memperhatikan makanan-makanan bantuan baik siap santap. Adapun yang perlu diperhatikan adalah:
1) Tanggal kadaluarsa
2) Basi/keadaan hampir basi
3) Bentuk bahan apakah masih sesuai dengan keadaan normal dan apaka masyarakat terbiasa makan makanan tersebut karena dapat mengakibatkan keracunan ataupun alergi
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sitem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) merupakan penanganan awal dan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke Rumah Sakit dan mendapatkan penanganan medis lanjutan, misalnya pada saat terjadi bencana alam. Salah satu hal penting yang perlu ada pada saat terjadi bencana alam yaitu posko kesehatan, dimana penderita gawat darurat atau korban dapat ditangani pada posko kesehatan ini.
B. SARAN
Diharapkan semua orang akan mempunyai kesiapan dalam upaya penyelamatan dan mengurangi dampak kesehatan yang buruk apabila terjadi bencana.
DAFTAR PUSTAKA
Meyliani, Niken. 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta: Fitramaya.
www.dinkes.jogja.prov.do.id
Hamdan. 2006. Gempa Dahsyat Jogja. Online: http://gempa-dahsyat-jogja.com. 5 April 2011.
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Pengalaman penyelamatan bencana alam yang terjadi di Indonesia pada beberapa waktu terakhir ini seperti Gempa Bumi dahsyat yang melanda Provinsi DIY dan sebagian Jawa Tengah pada Bulan Mei tahun 2008, telah memberikan banyak pelajaran yang berharga bagi kita semua. Pengalaman memperlihatkan bahwa keberadaan posko tanggap darurat bencana sangat vital tidak hanya dalam koordinasi tetapi juga bagi up dan pencegahan berbagai masalah kesehatan yang lebih parah akibat bencana.
Posko sangat diperlukan dalam penanganan bencana/musibah dikarenakan pengungsi/ masyarakat yang terkena musibah rawan terhadap masalah sosial, terjangkitnya penyakit baik secara fisik maupun secara psikologis. Oleh karena itu, masyarakat dan petugas kesehatan yang berhadapan langsung dengan situasi ini harus cepat dan tanggap untuk mendirikan tempat posko pelayanan.
B.Tujuan
1.Untuk mengetahui konsep SPGDT
2.Untuk mengatahui tujuan SPGDT
3.Untuk mengetahui sistem penanganan penderita gawat darurat
4.Untuk mengetahui komponen pra Rumah Sakit
5.Untuk mengidentifikasi desain posko kesehatan
6.Untuk mengidentifikasi sarana pendukung posko kesehatan
7.Untuk mengidentifikasi obat-obatan yan diperlukan pada posko kesehatan
8.Untuk mengetahui bahan dan jenis makanan yang diperlukan pada posko kesehatan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
I. SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu)
A. Konsep
Keadaan gawat darurat terjadi bisa kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa saja. Dalam penanganan penderita yang datang di IRDA harus bisa dibedakan:
1. Pasien Gawat Darurat
Pasien yang tiba - tiba berada dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam kelangsungan hidupnya atau akan menjadi cacat bila tidak mendapatkan pertolongan secepatnya.
2. Pasien Gawat Tidak Darurat
Pasien dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat Misal : kanker stadium lanjut.
3. Pasien Darurat Tidak Gawat
Pasien yang akibat musibah tiba - tiba harus mendapatkan pertolongan, tetapi disini tidak ada ancaman terhadap kelangsungan hidupnya. Misal : Luka sayat.
4. Pasien Tidak Gawat Tidak Darurat
Misal : pasien ulcus tropicum
B. Tujuan
1. Mencegah kematian dan cacat [ to save life and limb ] pada penderita gawat darurat, sehingga dapat hidup dan berfungsi kembali ke dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
2. Merujuk penderita gawat darurat ke tempat pelayanan kesehatan yang lebih memadai.
3. Menanggulangi bencana
4. Untuk bisa mencapai tujuan ini, diperlukan sesuatu pendekatan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), sehingga pelayanan akan bisa optimal, terarah dan terpadu.
C. Sistem penanggulangan penderita gawat darurat
Kelangsungan hidup pasien sangat tergantung dari :
• Kecepatan & ketepatan pertolongan pertama di tempat kejadian.
• Kualitas pertolongan oleh petugas ambulans & kualitas Ambulans Gawat Darurat (Ambulans 118)
• Kualitas pertolongan di IRDA RS
• Rujukan ke RS yang tepat
Untuk inilah di dalam sistem penanggulangan penderita gawat darurat harus meliputi :
1. Penanggulangan penderita di tempat kejadian
2. Transportasi
3. Sarana komunikasi
4. Rujukan
5. Penanggulangan penderita di Rumah Sakit [ IRDA ]
6. Pembiayaan
D. Komponen Pra Rumah Sakit.
1. Sub Sistem Sumber Daya Manusia
• Keberhasilan penanganan penderita gawat darurat sangat dipengaruhi oleh kecepatan & ketepatan penderita mendapatkan pertolongan, serta kecepatan minta bantuan tenaga medis.
Karena biasanya penderita gawat darurat ini ditemukan oleh orang awam, maka sangatlah penting untuk memberikan pengetahuan pada orang awam bagaimana caranya memberikan pertolongan.
• Orang awam ini dibagi dibagi 2 yaitu :
Awam biasa :
- Guru
- Pelajar
- Pengemudi kendaraan
- Petugas hotel, restoran.
Awam khusus :
- Anggota polisi
- Anggota pemadam kebakaran
- SATPAM
- HANSIP
- Petugas DLLAJR
- Aparat SAR
- PMR
• Untuk orang awam sebaiknya mempunyai ketrampilan :
- Cara meminta pertolongan
- Resusitasi Jantung Paru
- Cara memasang bidai
- Cara transportasi.
• Tenaga paramedis , kemampuan yang harus dimiliki :
- Resusitasi pernafasan
- Sistem sirkulasi
- Sistem vaskuler
- Sistem saraf
- Sistem imunologi
- Sistem gastro intestinal
- Sistem skeletal
- Sistem kulit
- Sistem reproduksi
- Sistem farmakologi / toksikologi
- Sistem organisasi
• Tenaga Medis / Dokter Umum
- Seperti paramedis tetapi lebih mendalam
2. Sub sistem transportasi
Tujuan :
Memindahkan pasien dari tempat kejadian atau mendekatkan fasilitas pelayanan kesehatan ke penderita gawat darurat.
Prinsip :
- Tidak boleh memperberat keadaan umum penderita.
- Dikerjakan bila keadaan umum sudah stabil
- Ke tempat pelayanan yang terdekat & tepat
Sarana :
* Darat :
- Tradisional : - Orang
- Tandu
- Kereta kuda
- Modern : - Kendaraan Umum
- Ambulans : - Transport
- Gawat Darurat
* Laut :
- Tradisional : - Perahu
- Rakit
- Modern : - Perahu motor
: - Ambulans laut
* Udara : - Rotary wing / Helikopter
- Fixed Wing / pesawat terbang
c. Sub sistem komunikasi
Tujuan :
- Memudahkan masyarakat minta pertolongan.
- Mengatur, membimbing, pertolongan medis di tempat kejadian & selama perjalanan ke Rumah Sakit.
- Mengkoordinir pada musibah massal
Jenis Komunikasi
- Telepon, Faximile, Teleks
- Radio Komunikasi
- Komputer / internet
II. POSKO KESEHATAN
A. Desain posko kesehatan
1. Tempat
Menyediakan tempat adalah tahap penting untuk diperhatikan. Mendirikan tenda atau memanfaatkan gedung yang masih aman dan bisa digunakan sebagai tempat menampung dan melayani pengungsi.
Dalam mendirikan tenda sebaiknya memperhatikan hal-hal:
1) Tempat yang lapang dan datar
2) Struktur tanah tidak labil
3) Mudah dijangkau
4) Penyekatan dalam tenda untuk menjaga privasi pengungsi
2. Dapur umum
Dapur harus ditempatkan pada satu lokasi, lebih disukai jika berada dalam satu bangunan dan dipagar. Ruang dapur ditata untuk keperluan menampung air, pencucian dan membersihkan makanan, pengadaan awal, masak, penyiapan makanan sebelum disajikan dan pencucian alat-alat makan dan alat masak. Pada umumnya penyelenggaraan dapur umum dapat dilaksanakan di dalam ruangan maupun diluar ruangan. Apabila di dalam ruangan diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1) Tidak ada kemungkinan kebakaran
2) Lokasi baik, tempat tidak rusak
3) Mempunyai lantai yang kuat
4) Cukup cahaya
5) Cukup persediaan air atau sumber air
6) Ada fasilitas kamar mandi dan jamban
7) Dekat dengan tempat pemberian makanan
8) Dekat dengan jalan
Jika di luar ruangan, beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1) Tempatnya datar, kering dan tidak banyak binatang kecil
2) Ada pohon-pohon sebagai pelindung
3) Dekat dengan tempat pemberian makanan
4) Dekat dengan tempat pembekalan
5) Dekat dengan sumber air
6) Tidak ada benda-benda atau logam yang berbahaya
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan adalah :
1) Susun tempat masak sedemikian rupa
2) Tempat makan dibuat beberapa jalur
3) Arah pembagian makanan ditentukan dengan petunjuk
4) Alat dapur darurat hendaknya diatur sedemikian rupa
5) Tempat pencucian hendaknya sesuai dengan urutan kerja
B. Identifikasi sarana penunjang posko kesehatan
Penyediaan sarana pendukung ini, tentu tidak serta merta akan bisa dilakukan tetapi memerlukan tahapan upaya yang dimulai dengan koordinasi dan pengerahan warga. Kondisi akan sangat dipengaruhi besar kecilnya bencana yang terjadi dan kesiapan masyarakat. Kesiapan yang dimaksud adalah ketika maasyarakat telah memiliki rancangan jauh sebelum bencana itu sendiri terjadi.
1. Sarana air bersih dan jamban
Sarana air bersih dan jamban yang memenuhi syarat kesehatan mutlak diperlukan untuk mencegah munculnya penyakit pada pengungsi. Banyak sekali penyakit yang bisa dicegah dengan penyediaan air bersih dan jamban yang memenuhi syarat kesehatan.
2. Tembat pelayanan kesehatan
Jika dimaksudkan pula untuk pelayanan kesehatan, tempat pelayanan diatur sesuai dengan jenis-jenis pelayanan yang akan diberikan yang disepakati dengan petugas kesehatan yang ada.
3. Tempat pembuangan sampah
Tempat pembuangan sampah/kantong plastik sampah juga perlu untuk dibuat khususnya ketika pos ditujukan juga untuk pelayanan kesehatan karena sampah medis (dari pelayanan medis) bisa saja berasal rai pasien yang terkena penyakit infeksi / menular yang bisa menyebar jika pembuangannya tidak diatur dengan baik.
4. Furniture
Dilengkapi furniture (disesuaikan kondisi di lapangan) untuk tempat pelayanan, baik untuk petugas, pasien, tamu maupun bagi pemberi sumbangan. Dilengkapi dengan sarana administrasi, baik untuk mencatat pelayanan yang diberikan, maupun bantuan yang diterima, serta pendistribusiannya. Bila memungkinkan, disediakan tisue basah dan bahan antiseptik lainnya sebagai pengganti air
5. Penerangan
Mengupayakan penyediaan penerangan yang memadai yang bisa berfungsi 24 jam (petromak, lampu tempel, senter dll). Jika dimungkinkan menyediakan atau menyiapkan genset dan kabel yang bisa saja diperoleh dari anggota masyarakat yang memiliki, sumbangan dan lain sebagainya.
6. Kebutuhan normatif korban
Kebutuhannormatif korban meliputi pakaian luar dan pakaian dalam, pembalut wanita dan perlengkapan bayi.
Peralatan yang perlu untuk pengadaan posko kesehatan, antara lain sebagai berikut:
a. Tenda
b. Tali, tongkat
c. Tikar/ pengalas buat tempat tidur/istirahat
d. selimut
C. Identifikasi obat-obatan yang diperlukan pada posko kesehatan:
Obat-obatan yang diperlukan dalam posko kesehatan secara umum adalah sebagai berikut:
1. Betadine
2. Kassa/perban
3. Kapas
4. Antibiotik
5. Parasetamol
6. Diaform(obat untuk diare)
7. CTM
8. Dexa
9. Tablet tambah darah (Fe)
10. Obat asma
11. RL (Ringer Laktat)
12. Infus set
13. Abocate
14. Salep/bedak gatal
D. Penyediaan dan pengawasan makanan dan minuman
1. Pelayanan gizi pada bencana di posko : Pada keadaan dimana belum tersedianya fasilitas dan sarana air bersih maka tidak ada salahnya untuk memberikan makanan yang siap saji kepada warga pengungsi baik makanan kaleng, susu evaporasi dalam kaleng, buah-buahan, roti dan lainnya yang siap santap yang berasal dari sumbangan. Apabila bantuan tersebut belum datang yang harus diperhatikan pertama adalah ketersediaan berbagai sumber bahan makanan yang ada yang berhasil dikumpulkan oleh warga. Penting untuk memperhatikan terlebih dahulu kelompok rentan yaitu bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia dan pasien.
2. Untuk menghindari terjadinya masalah gizi / malnutrisi yang berat pada bayi dan anak khususnya dibawah dua tahun maka yang harus dilakukan adalah mendorong ibu-ibu bayi untuk memberikan ASI.
a) Mengontrol ketat distribusi dan penggunaan susu pengganti ASI (susu formula) pada bayi dibawah umur 6 bulan untuk mengurangi kasus diare pada bayi yang bisa berakbat fatal dalam waktu singkat.
b) Menyiapkan makanan pendamping bagi balita
c) Mempermudah akses prioritas kepada seluruh ibu, pengasuh bayi, balita, anak-anak dan lanjut usia ke berbagai bahan makanan
d) Memprioritaskan perlindungan kesehatan pada kelompok rentan
e) Melakukan pencarian terus menerus kepada anak yang kurang gizi
f) Melakukan intervensi secepat mungkin sejak awal kejadian
g) Mengurangi stres mental maupun fisik dengan menciptakan dan mempertahankan lingkungan sosial yang kondusif bagi pengungsi. Diperlukan kepemimpinan yang baik dan kuat dalam kondisi ini
h) Memantau dan mengkoordinasikan kejadian secara terus menerus
Pengawasan makanan : Makanan yang diberikan kepada warga pengungsi banyak yang datang dari bantuan dermawan, baik makanan siap santap, maupun bahan makanan mentah atau yang perlu pengolahan. Oleh karena itu, petugas kesehatan di posko harus memperhatikan makanan-makanan bantuan baik siap santap. Adapun yang perlu diperhatikan adalah:
1) Tanggal kadaluarsa
2) Basi/keadaan hampir basi
3) Bentuk bahan apakah masih sesuai dengan keadaan normal dan apaka masyarakat terbiasa makan makanan tersebut karena dapat mengakibatkan keracunan ataupun alergi
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sitem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) merupakan penanganan awal dan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke Rumah Sakit dan mendapatkan penanganan medis lanjutan, misalnya pada saat terjadi bencana alam. Salah satu hal penting yang perlu ada pada saat terjadi bencana alam yaitu posko kesehatan, dimana penderita gawat darurat atau korban dapat ditangani pada posko kesehatan ini.
B. SARAN
Diharapkan semua orang akan mempunyai kesiapan dalam upaya penyelamatan dan mengurangi dampak kesehatan yang buruk apabila terjadi bencana.
DAFTAR PUSTAKA
Meyliani, Niken. 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta: Fitramaya.
www.dinkes.jogja.prov.do.id
Hamdan. 2006. Gempa Dahsyat Jogja. Online: http://gempa-dahsyat-jogja.com. 5 April 2011.
PEMANTAUAN KALA III
4.1.3 PEMERIKSAAN PLASENTA, SELAPUT KETUBAN DAN TALI PUSAT
Pemeriksaan plasenta meliputi :
1. Selaput ketuban utuh atau tidak
2. Plasenta : ukuran plasenta
a. Bagian maternal : jumlah kotiledon, keutuhan pinggir kotiledon
b. Bagian fetal : utuh atau tidak
3. Tali pusat : jumlah arteri dan vena, adakah arteri atau vena yang terputus untuk mendeteksi plasenta suksenturia. Insersi talipusat, apakah sentral, marginal serta panjang tali pusat (Nining wiyati dkk, 2009 : 150).
Setelah plasenta lahir bersama selaputnya maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara cermat terhadap :
1. Kotiledon yang berjumlah 20 buah
2. Permukaan plasenta janin
3. Kemungkinan terdapat plasenta suksenturia
Tertinggalnya sebagian jaringan plasenta dapat menyebabkan :
1. Perdarahan puerperium yang berkepanjangan
2. Bahaya infeksi
3. Terjadi polip plasenta
4. Degenerasi ganas menjadi koriokarsinoma
4.1.4 PEMENTAUAN KONTRAKSI,ROBEKAN JALAN LAHIR DAN PERINEUM,TANDA VITAL,HYGIEN
1. Perdarahan. Jumlah darah diukur, disertai dengan bekuan darah atau tidak.
2. Kontraksi uterus : bentuk uterus, intensitas
3. Robekan jalan lahir / laserasi, ruptura perineum.
4. Tanda vital :
a. Tekanan darah bertambah tinggi dari sebelum persalinan
b. Nadi bertambah cepat
c. Temperatur bertambah tinggi
d. Respirasi : berangsur normal
e. Gastrointestinal : normal, pada awal persalinan mungkin muntah.
5. Personal hygien (Nining wiyati dkk, 2009 : 150).
Pemeriksaan plasenta meliputi :
1. Selaput ketuban utuh atau tidak
2. Plasenta : ukuran plasenta
a. Bagian maternal : jumlah kotiledon, keutuhan pinggir kotiledon
b. Bagian fetal : utuh atau tidak
3. Tali pusat : jumlah arteri dan vena, adakah arteri atau vena yang terputus untuk mendeteksi plasenta suksenturia. Insersi talipusat, apakah sentral, marginal serta panjang tali pusat (Nining wiyati dkk, 2009 : 150).
Setelah plasenta lahir bersama selaputnya maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara cermat terhadap :
1. Kotiledon yang berjumlah 20 buah
2. Permukaan plasenta janin
3. Kemungkinan terdapat plasenta suksenturia
Tertinggalnya sebagian jaringan plasenta dapat menyebabkan :
1. Perdarahan puerperium yang berkepanjangan
2. Bahaya infeksi
3. Terjadi polip plasenta
4. Degenerasi ganas menjadi koriokarsinoma
4.1.4 PEMENTAUAN KONTRAKSI,ROBEKAN JALAN LAHIR DAN PERINEUM,TANDA VITAL,HYGIEN
1. Perdarahan. Jumlah darah diukur, disertai dengan bekuan darah atau tidak.
2. Kontraksi uterus : bentuk uterus, intensitas
3. Robekan jalan lahir / laserasi, ruptura perineum.
4. Tanda vital :
a. Tekanan darah bertambah tinggi dari sebelum persalinan
b. Nadi bertambah cepat
c. Temperatur bertambah tinggi
d. Respirasi : berangsur normal
e. Gastrointestinal : normal, pada awal persalinan mungkin muntah.
5. Personal hygien (Nining wiyati dkk, 2009 : 150).
Langganan:
Komentar (Atom)